Polisi Ungkap Kasus STNK Palsu di Majalengka, Satu Tersangka DPO

Senin, 4 Februari 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dua tersangka HK (52) dan P (40) telah diamankan berikut sejumlah barang bukti yaitu, 8 unit kendaraan R4, beserta kunci dan surat kendaraan.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Wakapolres Kompol Hidayatullah, Kasat Reskrim AKP M Wafdan, Kanit Pidum I Ipda Heru Samsul Bahari, dan jajaran personil mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya informasi di masyarakat. Kemudian, pihaknya menggunakan aplikasi SAMBARA dalam mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat kendaraan itu.

“Saat kami melakukan patroli sebuah mobil mencurigakan hingga akhirnya dari tersangka kami mendapatkan dua buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sama,” ungkap Kapolres, Senin (04/02/2019).

Selanjutnya, Satreskrim melakukan pengecekan layanan SAMBARA Samsat dan terbukti surat kendaraan tersebut palsu. Akhirnya, tersangka pun mengakui bahwa ada sekian kendaraan, sehingga polisi berhasil mengamankan tujuh R4 lainnya.

“Tersangka mengaku kendaraan R4 tersebut didapat dari daerah Subang, Jawa Barat yang sengaja diperjualbelikan di Kabupaten Majalengka. Untuk menghindari dari membayar kewajiban akan pajak, mereka melakukan pemalsuan surat kendaraan,” jelas Kapolres.

Saat ini, dua pelaku dalam kasus tersebut sudah diamankan bersama barang bukti seperti kunci kendaraan, 8 unit kendaraan R4 berikut surat kendaraan. Sedangkan satu tersangka masih akan dilakukan pengejaran oleh petugas.

“Satu tersangka kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan petugas akan segera melakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB