SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Menjelang perayaan Natal dan menyambut tahun baru 2021 Polrestabes Surabaya, Jawa Timur gelar razia hotel dan apartemen dari peredaran barang terlarang dan pesta narkoba.
Kapolrestabes Surabaya mengungkapkan, akan ada beberapa titik hotel dan aparteman yang sudah diprofiling dan dugaanya sering dijadikan transaksi narkoba.
“Ada beberapa titik hotel dan apartemen yang selama ini sudah kami profiling. Kita juga sudah meminta kerja sama dengan pihak manajemen hotel dan apartemen,” sebut Kombes Pol Jhony Eddizon Isir, Kamis (24/12/2020).
Lanjut Isir, Razia hotel dan apartemen, berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba pada bulan Desember 2020, ada indikasi bandar dan pengedar narkoba beralih lokasi untuk melakukan transaksinya.
“Ada indkasi di hotel dan aparteman akan digunakan transaksi untuk memenuhi permintaan pasar menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021,” tambah Isir.
Dari profiling yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Isir mengungkapkan terdapat 15 lokasi yang sudah terpantau di Surabaya dan Malang.
Isir berharap, masyarakat dapat merayakan pergantian tahun tidak usah pakai narkoba dan dirumah saja. Sebab, narkoba merusak semua, merusak diri kita, merusak keluarga kita.
Penulis: Redho
Editor: Heri