Penulis : Ziad
Jakarta, SOROTPUBLIK.COM – Polda Metro Jaya kembali menembak mati bandar sabu asal Malaysia berinsial LTW yang hendak mengedarkan barang haram tersebut di Indonesia. Polisi terpaksa menembak mati pelaku pemilik 10 kilogram sabu itu karena berupaya malawan saat akan ditangkap dengan merebut senjata api petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Suwondo Nainggolan mengatakan, awalnya polisi membawa tersangka LTW hingga ke kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
LTW melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata petugas namun gagal dan sempat berupaya melarikan diri hingga berhasil lari beberapa meter dari jangkauan petugas.
“Saat mau lari itu kami lakukan tindakan tegas, pelaku meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tuturnya, Kamis (11/01/2018).
Dari hasil pemeriksaan, Lanjut Suwondo, diketahui sabu 10 kilogram dikendalikan dua tersangka yaitu LTW yang ditembak mati dan rekannya berinisial PG yang saat ini diamankan oleh petugas, guna penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik.
“Sabu diselundupkan dari Medan ke Jakarta pada 29 Desmber 2017 lalu oleh pelaku PG menggunakan perjalanan darat dengan bus antar kota. PG kita tahan sekarang untuk dikembangkan selanjutnya,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 10 kilogram dan menangkap PG. Atas perbuatannya PG kini masih dalam proses pemeriksaan lebih mendalam, dan tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalagunaan dan peredaran zat terlarang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup sampai hukuman mati.