Perbub No 17 2019, Mengatur Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata Rata dan Zona Nilai Tanah

Minggu, 8 Desember 2019 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep mengatur Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata dan Zona Nilai Tanah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep mengatakan, bahwa Perbub tersebut bertujuan serta menyadari akan peranan penting Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang semakin strategis untuk berbagai kepentingan.

“Perbub tersebut bertujuan serta menyadari akan peranan penting Nilai Jual Objek Pajak,” terang Rudi.

Ia menambahkan, jelas menuntut suatu kualitas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya dari semua aspek.

“Baik secara formal maupun material,” pungkasnya.

Pihaknya juga berharap apa yang akan dilakukan itu berdasarkan dengan perbub yang berjalan dengan lancar.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB