Perbub No 17 2019, Mengatur Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata Rata dan Zona Nilai Tanah

Minggu, 8 Desember 2019 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Peraturan Bupati Sumenep Nomor 17 Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Bupati Sumenep mengatur Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata dan Zona Nilai Tanah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep mengatakan, bahwa Perbub tersebut bertujuan serta menyadari akan peranan penting Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang semakin strategis untuk berbagai kepentingan.

“Perbub tersebut bertujuan serta menyadari akan peranan penting Nilai Jual Objek Pajak,” terang Rudi.

Ia menambahkan, jelas menuntut suatu kualitas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dapat dipertanggungjawabkan kewajarannya dari semua aspek.

“Baik secara formal maupun material,” pungkasnya.

Pihaknya juga berharap apa yang akan dilakukan itu berdasarkan dengan perbub yang berjalan dengan lancar.

Penulis: Rul
Editor: Heri

Berita Terkait

Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan
Sijago Merah Lalap Bangunan Musholla di Pamekasan
Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar
Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama
KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Menunjukkan Peningkatan
Tim Sar Akhirnya Temukan Korban Kecelakaan Laut
Pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:50 WIB

Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:06 WIB

Sijago Merah Lalap Bangunan Musholla di Pamekasan

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:57 WIB

Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:14 WIB

KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penyelidikan

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:50 WIB

BERITA TERKINI

Sijago Merah Lalap Bangunan Musholla di Pamekasan

Rabu, 22 Jul 2026 - 21:06 WIB

BERITA TERKINI

Alumni SMPN 5 Pamekasan Menggelar Silaturrahmi Akbar

Senin, 20 Jul 2026 - 19:29 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Melantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

KPRI RSUDMA Menorehkan Prestasi Yang Membanggakan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:14 WIB