Penulis : Ainur/ Kholil
Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Unit Opsnal Satreskrim Polres Situbondo melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga menjual nomor togel di sebuah warung di Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, kronologi penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktifitas tersangka sebagai penjual togel. Mendapat laporan tersebut, kemudian petugas langsung melakukan investigasi ke lapangan.
“Saat diamankan petugas WS (51), warga Asembagus sedang melakukan transaksi nomor togel melalui media handphone. Barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 buah HP berisi nomor pembelian togel dan uang tunai Rp. 200.000,” jelas Iptu Nanang Priambodo, Kamis (08/03/2018).
Lanjut Nanang menerangkan, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo.
“Kini tersangka kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.