Penjual Batu Akik Ditegur Satpol PP Kabupaten Sumenep

Rabu, 4 November 2015 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Heri
Editor: Ready

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM fenomina maraknya batu akik di masyarakat, membuat para penjual batu semakin menggila untuk berjualan bermacam-macam batu, bahkan tampa memandang tempat yang di tempati. Sehingga para penjual batu di Taman Bunga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditegur oleh satuan polisi pamong praja setempat, karena menempati trotoar sebagai tempat jualan.

“Sebanarnya kita sudah membuat kebijakan agar para penjual tidak berjualan di trotoar,” tutur Hermanto, selaku Ketua Pelaksana POL PP Sumenep, Rabu (04/11/2015).

Jika berjualan ditrotoar akan mengganggu kepada pengguna jalan yang lain. Karena trotoar adalah tempat umum yang setiap orang akan menggunakannya. Tidak hanya satu orang yang berhak menggunakannya. Dari itu para penjual batu yang berjualan di trotoar ditegur untuk pindah ke tempat lain yang sekiranya tidak mengganggu para pengguna yang lain.

“Selama tempat yang di tempati tidak menggangu para pengguna jalan kamibiarkan. Namun jika suatu hari nanti di butuhkan masyarakat umum harus bersedia di pindahkan lagi,” tambahnya

Menurutnya para penjual batau sudah mendapatkan peringatan dua kali, jika mendapatkan peringatan tiga kali tetap tidak pindah maka barang-barangnya akan disita untuk dibawa ke kantor santpol PP setempat dan penjualnya akan mendapat binaan dari satpol PP. Agar para pedagang bisa berjualan di tempat yang aman. Atau bisa langsung membuat toko atu stand yang tidak mengganggu ranah umum.

“Kami akan bawa ke kantor jika mereka tidak patuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan
KH Imam Hasyim Ajak ASN Perkuat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Senin, 10 Agu 2026 - 11:56 WIB