Pengedar dan Pemasok Pil Trex Dibekuk Satnarkoba Polres Situbondo

Rabu, 7 Maret 2018 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Ainur/ Kholil

Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – ZR (27) dan AGF (19) berhasil ditangkap oleh Satnarkorba Polres Situbondo di sebuah salon Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Penangkapan  dilakukan karena 2 orang tersebut diduga terlibat dalan  penyalahgunaan obat daftar G jenis pil trex.

Kasat Reskoba AKP Aryo Pandanaran menjelaskan, pengungkapan obat daftar G bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi obat daftar G jenis pil trex. Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pendukung yang valid, Tim Opsnal Satnarkoba langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka berikut barang bukti pil trex.

“Dari kedua pelaku saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 bungkus plastik klip dan masing-maisng berisi 10 butir pil trex yang akan dijual seharga Rp. 25.000 per bungkus. Selain itu petugas juga menemukan 8 bungkus platisk klip masing-masing berisi 10 butir yang tersimpan dalam saku baju,” terang AKP Aryo, Rabu (07/03/2018).

Ia menjelaskan, tidak berhenti menangkap pengedarnya, Tim Opsnal Satnarkoba melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka membeli pil trex sebesar Rp. 150.000 dari seseorang di Kababupaten Bondowoso.

“Perburuan yang dilakukan petugas tidak sia-sia, pemasok pil trex berinisal MH asal Bondowoso juga berhasil ditangkap, dengan barang bukti berupa 2.810 butir pil trex yang dikemas dalam kantong plastik klip kecil dan uang tunai sebesar Rp. 19.930.000. Untuk kepentingan penyidikan tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo,” jelasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB