Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Penerapan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2019 oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai menuai polemik.
Hal tersebut karena penerapan Tukin berdampak pada honor sukwan atau tenaga honorer, juga terkait penilaian kategori kinerja dalam sistem tersebut yang dianggap belum jelas.
Menanggapi hal itu, Inspektur Sumenep R. Idris memberikan penjelasan. Sebab sebagaimana diberitakan sebelumnya, penerapan Tukin dari sisi kinerja masih akan dilakukan mulai triwulan kedua pada bulan April nanti.
“Sebentar. Sekarang kan masih penerapan absen. Nah, itu (penilaian kinerja, red) nanti ada acuannya sudah. Kita sedang bikin,” katanya, Rabu (16/01/2019) lalu.
Gus Idris-panggilan akrab Inspektur Sumenep, menegaskan semuanya akan dijelaskan dalam acuan yang sedang dibuat. Misalnya, seorang ASN mengerjakan sebuah konsep akan mendapatkan penilaian dan nominal tunjangan berapa, begitu pula dengan jenis kinerja lainnya.
“Itu nanti tiap OPD ada operatornya yang memasukkan data ke dalam sistem. Setelah itu, verifikator tingkat kabupaten ya BKPSDM. Nah, hasil dari BKPSDM itu nanti yang jadi dasar pencairan di keuangan,” jelasnya.
Yang demikian, tujuannya tak lain mengupayakan bagaimana ke depan PNS di lingkungan Pemkab Sumenep bekerja semua. Karena regulasinya, kata Gus Idris, ke depan memang berbasis kompetisi.
“Yang gak bisa kerja, nanti itu menjadi alat ukur untuk evaluasi. Kalau orang ini sudah gak dicapai kinerjanya, berarti harus dievaluasi. Gak mampu ditaruh di posisi itu, sehingga ya taruh di posisi yang lebih rendah,” terangnya.
Jika melihat undang-undang ASN, lanjut Gus Idris, ke depan memang tidak ada eselon IV. Melainkan, langsung eselon III fungsional karena di UUD ASN sifatnya kompetitif.
Namun, siapakah yang akan menjamin dengan peningkatan Tukin ini ASN semakin rajin dan produktif?
“Ya pejabat yang berwenang di lingkungan masing-masing. Termasuk Inspektorat sebagai tim evaluasi. Itu nantinya memudahkan Inspektorat untuk memberikan rekomendasi,” papar Gus Idris.
Karena itu, Inspektur Sumenep tersebut berharap semua ASN bergerak dengan sistem. Mulai dari planning sampai pelaksanaan, termasuk e-budgetting, absen online, dan e-tunai untuk transfer keuangan.
“Saya harap itu terus dimantapkan dan terus dievaluasi, karena kita baru menerapkan. Sehingga nanti ketemu kelemahan-kelemahannya untuk diperbaiki. Karena dengan kinerja bagus itu akan jadi penambahan pendapatan kepada daerah. Jika laporannya tepat waktu sampai WTP, kita kan sudah dapat di insentif daerah. Kemudian ada inovasi-inovasi lainnya. Kita menambah dana insentif yang dari pusat,” ungkapnya.
Sementara terkait keluhan sejumlah Kabid akibat penerapan Tukin mereka tak bisa bayar sukwan atau tenaga honorer, Gus Idris menyebut tidak ada kaitannya.
Ia menjawab keluhan sejumlah Kabid yang mengaku kesulitan membayar sukwan atau tenaga honorer lantaran ‘katanya’ anggaran kegiatan dipotong untuk ditaruh di Tukin.
“Tidak ada kaitannya Tukin dengan itu. Yang jelas, semua kegiatan untuk DPP itu ada pembatasan kegiatan. Yang dulunya OPD banyak kegiatan sampai 10, mungkin sekarang 1 yang memang sangat lintas,” ujarnya.
Sedangkan saat ditanya bagaimana para sukwan atau tenaga honorer akan dibayar jika jumlah kegiatan demikian, Inspektur Sumenep itu mengatakan tidak tahu.
“Itu urusan SKPD. Ya itu tanyakan ke SKPD, PHL-PHL kontrak itu siapa yang suruh ngangkat,” tegasnya.
Yang jelas, sambung Gus Idris, pihaknya berharap semua bergerak sesuai sistem. Termasuk dengan diberlakukannya absensi online dengan Tukin, pelanggaran-pelanggaran berkurang terus.
“Kalau tahun 2018 yang sampai diberhentikan ada 5-6 orang, kalau bisa tahun ini jangan sampai terjadi. Jadi pembinaannya dari OPD itu lebih dimantapkan. Itu harapannya,” tandas Gus Idris.