Pemkot Surabaya Dituding Tidak Tegas Menindak Para Pelanggar Prokes Covid-19

Minggu, 20 Desember 2020 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur dituding tidak tegas menindak para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 saat acara pembukaan restoran Se’i Sapiku milik Crazy Rich yang berlokasi di Jalan Slamet no 31 Surabaya.

Baihaki Akbar, S.E., S.H, selaku sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA (Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Organisasi Masyarakat Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli) sangat kecewa dan heran kenapa di Surabaya, kafe, diskotik dan restoran premium tetap dibuka.

“Padahal sudah jelas melanggar Inpres no 6 tahun 2020, Pergub Jawa Timur no 53 tahun 2020 dan Perwali Kota Surabaya no 33 tahun 2020, dan yang lebih anehnya tanpa ada razia, apa karena ada backing dari orang besar sehingga Pemerintah Kota Surabaya, Satgas Covid 19, Satpol PP Polri dan TNI, tidak berani melakukan razia,” terangnya, Minggu (20/12/2020).

Baihaki Akbar juga menambahkan, bahwa dirinya sudah beberapa kali ke Satgas Covid 19 Kota Surabaya untuk mengadukan beberapa cafe dan diskotik secara langsung yang tetap buka di tengah-tengah pandemi covid 19.

“Tapi sampai detik ini tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dan jajaran samping yang ada di Kota Surabaya, maka dari ini kami akan mengambil langkah tegas untuk mengirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Polda Jatim, Kapolri, dan Presiden RI,” pungkasnya.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah
Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB
Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah
Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI
Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos
Ma’ati Menjadi Korban Hipnotis Orang Tak Dikenal
Proyek Rabat Beton di Desa Lalangon Jadi Sorotan
Rabat Beton di Desa Lalangon Mulai Mengalami Kerusakan

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:38 WIB

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Kamis, 24 April 2025 - 09:51 WIB

Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB

Rabu, 23 April 2025 - 10:54 WIB

Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah

Senin, 21 April 2025 - 10:27 WIB

Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Minggu, 20 April 2025 - 12:36 WIB

Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Rokok Tanpa Pita Cukai Berkeliaran Dibeberapa Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:38 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Diduga Menggunakan Bahan Tidak Sesuai RAB

Kamis, 24 Apr 2025 - 09:51 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Kecamatan Pasongsongan Rusak Parah

Rabu, 23 Apr 2025 - 10:54 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Mendapatkan Penghargaan BKN RI

Senin, 21 Apr 2025 - 10:27 WIB

BERITA TERKINI

Disdik Sumenep Gelar Pendampingan Pengelolaan Bos

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:36 WIB