Panwaslu Kecamatan Cijambe Subang Tertibkan APK Langgar Aturan

Kamis, 14 Februari 2019 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penertiban APK di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Budi Hermawan/SorotPublik)

Suasana penertiban APK di Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Budi Hermawan/SorotPublik)

Penulis: Budi/Kiki

SUBANG, SOROTPUBLIK.COM – Panwaslu Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah titik. Penertiban tersebut didampingi oleh pihak kecamatan dan kepolisian sektor setempat, Kamis (14/02/2019).

Komisioner Panwaslu Kecamatan Cijambe, Dadang Kuswanto menuturkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pihak Bawaslu Kabupaten Subang, KPU, perwakilan parpol, dan Satpol PP. Yaitu bahwa APK yang penempatannya tidak sesuai dengan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 31 harus segera ditertibkan.

“Hari ini didapat sejumlah alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang melanggar yang telah ditertibkan, di antaranya berupa baliho, spanduk, bendera, dan poster,” kata Dadang, Kamis (14/02/2019).

Sementara itu, Kapolsek Cijambe Iptu Endang Kurnia berharap agar ke depan tidak ada lagi pemasangan APK di tempat-tempat yang tidak sesuai aturan. Ia pun meminta kegiatan kampanye dilaksanakan dengan kondusif, sehingga tak mengganggu ketertiban umum.

“Semoga kegiatan Kampanye Pemilu 2019 berjalan kondusif dan aman,” ungkap Iptu Endang.

Tak hanya polisi, masyarakat juga menyoroti penertiban APK oleh Panwaslu Kecamatan Cijambe. Mereka menilai tim kampanye dan tim sukses setiap calon seharusnya paham tentang aturan pemasangan APK.

“Seharusnya para pelaksana kampanye dan timses kampanye sudah mengetahui tentang aturan pemasangan APK untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan,” ujar Agus Muslim, salah satu warga setempat.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB