Ojol Tuntut Legalisasi, DPR Bersiap Ubah UULAJ

Selasa, 24 April 2018 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dzulfiqar

Jakarta, SOROTPUBLIK.COM – Buntut dari desakan driver ojek online yang terus-menerus agar Negara melegalkan keberadaan mereka sebagai angkutan publik daring, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dipastikan mulai bergerak.

Ketua komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fary Djemy Francis mengatakan, DPR telah menyepakati perlunya revisi Undang-undang Lalu Lintas Jalan Raya (UULLAJ) bersama Kementerian Perhubungan.

“Kita akan merevisi undang-undang lalu lintas jalan raya (UULLAJ). Posisinya sekarang di DPR itu sudah menyerahkan kepada Badan Keahlian DPR untuk melakukan kajian naskah akademik dan membuat draft rancangan undang-undang,” kata Fary di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (24/04/2018).

Menurut Fary, undang-undang nomor 22 tahun 2009 itu patut untuk direvisi mengingat kondisi di lapangan telah berubah. Dimana ojek online telah menjadi hajat hidup orang banyak sementara UU tersebut jelas menyebut bahwa sepeda motor (ojek) bukan sebagai angkutan orang maupun barang.

Upaya DPR ini tentu menjadi kabar baik bagi para pengemudi ojek online yang selama ini menuntut legalisasi. Tapi perlu kesabaran untuk menanti hasil akhir dari upaya wakil rakyat ini karena Fary mengaku revisi undang-undang harus menempuh proses yang panjang.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB