Modus Rp 100 Ribu, Kakek 68 Tahun Cabuli Cucu Ponakan Berulang Kali Hingga Hamil

Senin, 4 Februari 2019 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti tindak pidana pencabulan. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – TD, warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega mencabuli seorang cucu yang merupakan keponakan berkali-kali di rumah kediaman pelaku.

Kakek berusia 68 tahun itu dilaporkan oleh ibu korban dengan dugaan telah mencabuli anak gadisnya. Kemudian tersangka diamankan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Majalengka, Senin (04/02/2019).

“Terkuaknya perbuatan kakek ini, setelah Ibu korban melihat kondisi sang anak yang mengalami perubahan di bagian perutnya,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP M Wafdan beserta jajarannya saat Pers Realese di Mapolres Majalengka, Senin (04/02/2019).

Kapolres menjelaskan, dari pengakuan korban kepada ibunya diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di rumah kediaman tersangka. Setelah itu, korban diberikan uang sebesar Rp 100 ribu.

Selain pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti berikut keterangan dari para saksi.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB