Meresahkan Masyarakat, Pengamen Diamankan Polisi

oleh

Penulis : Ainur

Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – ISN (49), warga Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur berhasil diamankan oleh Kanit Sabhara Polsek Mlandingan, diduga telah meresahkan masyarakat di tempat umum.

Aipda Aris Suyanto, Kanit Sabhara Polsek Mlandingan meceritakan, diamankan nya ISN itu, setelah ia mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pengamen yang kerap mengganggu dan membuat para penumpang bus merasa tidak nyaman.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang prilaku pengamen yang meresahkan kepada penumpang bus,” jelas Suyanto, Rabu (14/02/2018).

Sebelum diamankan oleh pihak ke polisian, pengamen itu di turunkan oleh pengemudi dan kondektur bus di pertigaan jalan raya, tepatnya di Kecamatan Mlandingan, Situbondo. Kemudian, untuk memberikan efek jera kepada pelaku, petugas kepolisian langsung membawanya ke Mapolsek Mlandingan.

“Kami telah melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan kepada pengamen itu agar tidak mengulangi aksinya lagi,” tambahnya.

Suyanto meminta, masyarakat agar waspada dengan orang yang mencurigakan, dan segera melapor terhadap pihak berwajib, pabilah ada orang asing yang akan dicurigai akan mengancam keselamatannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.