Masyarakat Sumenep Keluhkan Blokir Aplikasi WhatsApp oleh Pemerintah

Rabu, 22 Mei 2019 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi WhatsApp Down. (Sumber: Ist/Net)

Ilustrasi WhatsApp Down. (Sumber: Ist/Net)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemblokiran terhadap sebagian fitur aplikasi chatting WhatsApp (WA) oleh Pemerintah hari ini, Rabu (22/05/2019) dikeluhkan masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Mereka kesal lantaran semakin lama, aplikasi perpesanan tersebut bukan hanya dibatasi pada fitur berkirim gambar dan video, namun juga tak bisa berkirim pesan teks.

Salah satu keluhan terkait pemblokiran WA ini didapat redaksi sorotpublik.com dari Hairul. Jurnalis yang bekerja di sorotpublik.com itu tidak bisa berkirim berita ke redaksi yang biasa dilakukan via WA.

“Saya belum bisa kirim berita hari ini, Mas. WA lagi error gara-gara aksi 22 Mei di Jakarta. Nanti saya coba via email,” ungkapnya via telepon, Rabu (22/05/2019) petang.

Tak hanya Hairul, hal yang sama juga dikeluhkan pekerja media lain yang sudah menjadikan WA sebagi media mengirim berita dan foto kepada redaksi.

“Gak bisa kirim gambar, Mas,” kata Imam, salah satu jurnalis yang bekerja di media online yang berkantor di Sumenep.

Bahkan, masyarakat umum juga mengeluh terhadap kebijakan pemerintah ini. Salah satunya diungkapkan Ilmi, warga Longos, Kecamatan Gapura yang suaminya bekerja di kota.

“Gara-gara (WA, red) diblokir, saya jadi gak tahu kalau suami saya hari ini tak bisa pulang karena ada rapat dan buka bersama di kantornya,” ucap dia.

Menurut ibu dua anak itu, suaminya sudah berkabar lewat pesan di aplikasi WA. Namun, pesan yang ternyata tidak masuk tersebut tidak disadari sang suami.

“Pas buka puasa saya telepon, ternyata gak bisa pulang soalnya lagi rapat. Saya kan jadi buka puasa tanpa suami,” tuturnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah menonaktifkan sementara aplikasi WA dan sejumlah medsos. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks di tengah aksi 22 Mei di Jakarta.

“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial–tidak semuanya–dan messaging system,” kata Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) seperti dilansir detik.com.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB