Masyarakat Desak Polres Tangkap Semua Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 27 Maret 2016 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com – Bangkalan, Akibat lambannya penanganan kasus pemerkosaan terhadap H (13) warga Desa Kompol, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Polres bangkalan mendapat sorotan pedas dari keluarga korban.

Polres Bangkalan baru berhasil menangkap 5 pelaku pemerkosaan dari 11 orang.

“Terus terang kami kecewa. Kalau seperti ini, pihak kepolisian sepertinya tidak mampu menangkap para pelaku,” terang Abd. Hafid tokoh Desa Kompol, kecamatan Geger mewakili keluarga korban.

Hafid, Mantan kepala desa setempat menyampaikan, jika kepolisian benar-benar bekerja dengan serius, mestinya 11 pelaku sudah berhasil diamankan. Apalagi, polres Bangkalan berjanji membentuk tim khusus dalam menangani kasus pemerkosaan tersebut.

“Tentunya sekarang kami mau menagih janji keseriusan polres untuk mengusut tuntas kasus ini,”ucapnya.

Menurut Hafid, dari 5 tersangka yang telah mendekam dibalik jeruji Mapolres, tiga diantaranya menyerahkan diri. Dengan seperti itu, polres hanya berhasil menangkap dua pelaku.

“Ada satu tersangka sudah divonis pengadilan. Tapi sepertinya ditutup-tutupi,”sesalnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Adi Wira Prakasa mengatakan, pihaknya tetap berupaya memburu keberadaan para tersangka yang belum berhasil diamankan. Berbagai cara telah dilakukan agar kasus ini bisa segera dapat diselesaikan.

“Kami bukan lamban, tapi membutuhkan waktu. Sebab, kasus yang kami tangani tidak hanya ini saja dan personel sangat terbatas,”terangnya.

Ia menambahkan, 6 pelaku lainnya yang belum ditangkap telah ditetapkan menjadi sasaran target operasi (TO). Pihaknya, juga harus membagi tugas untuk menangani perkara lainnya.

“Kami tidak pernah tertutup dalam kasus ini. Satu tersangka sudah divonis kalau tidak salah 7 tahun penjara. Tapi kami belum menerima salinan putusan dari pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB