Marak Miras Oplosan, Polres Majalengka Gelar Razia Rutin Awal Januari 2019

Rabu, 23 Januari 2019 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan ratusan miras yang berhasil disita dari toko dan warung di Majalengka dalam operasi KKYD 2019. (Foto: Sigit/Kiki)

Polisi menunjukkan ratusan miras yang berhasil disita dari toko dan warung di Majalengka dalam operasi KKYD 2019. (Foto: Sigit/Kiki)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di berbagai daerah, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (22/01/2019).

Dalam operasi yang dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai 20.30 WIB itu, petugas berhasil menyita 428 botol miras pabrikan bermacam merek di salah satu Ruko di Blok Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nahsori SH, didampingi KBO Ipda Agus Malik, Kanit 1 Sat Narkoba Bripka Dodo Suhada S.Pd., dan Subag Humas Ipda Riyana S.sos. mengatakan, Sat Res Narkoba Majalengka menggelar KKYD awal Januari 2019 kali ini dengan sasaran tempat berdagang. Di antaranya warung jamu, toko klontongan hingga warung kecil.

“Masih banyak warung-warung jamu yang kedapatan menjual miras. Selain menyita miras, petugas juga membawa para pemilik toko dan warung untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nahsori, Selasa (22/01/2019) malam.

Selanjutnya, para pemilik toko dan warung itu diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras. Jika mereka masih kedapatan menjual miras, AKP Nahsori menegaskan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Operasi ini akan dilaksanakan secara continue atau berkelanjutan. Kami berharap peran serta masyarakat dalam memerangi miras,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB