Malang, Jadi Tujuan Kunker Pansus 11 DPRD Kota Magelang

Jumat, 18 Maret 2016 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpubik.comMalang, Rombongan Pansus 11 DPRD Kota Magelang  berjumlah 15 orang dipimpin oleh H.Y. Endi Darmawan SH berkunjung ke Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, Jum’at (18/03/2016).

DPRD Kota Magelang sedang membahas mengenai Ranperda tentang perubahan Perda PD BPR Bank Magelang, Ranpenda tentang perubahan Perda pendirian PDAM serta Ranperda tentang keterbukaan informasi publik Kota Magelang.

Dalam sambutan Staff Ahli  Walikota Malang Bidang Pemerintahan Drs. Mulyono, M.Si mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada rombongan DPRD Kota Magelang yang telah menjadikan Kota Malang sebagai Kunjungan Kerjanya.

Drs Mulyono, M.Si menjelaskan mengenai program-program pelayanan yang dimiliki PDAM kota malang  seperti aplikasi pengaduan  (call center), aplikasi water sms, zona air minum prima (zamp) dan program pasang baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah merupakan upaya dalam mendukung kebijakan 100-0-100, yakni pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih dengan mengcover akses kebutuhan air bersih secara 100% di kota malang.

“Sementara itu, terkait dengan keterbukaan informasi publik, kota malang telah memiliki peraturan walikota malang nomor 50 tahun 2010 tentang pedoman pelayanan informasi publik. Perwal tersebut merupakan implementasi dari ketentuan pasal 32 peraturan presiden nomor 1 tahun 2007 tentang pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan, dalam rangka penyebarluasan peraturan perundang–undangan melalui media elektronik, dan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pemerintah kota malang melaksanakan perwal tersebut dengan tidak meninggalkan prinsip-prinsip dalam memberikan pelayanan informasi publik, seperti pemberian informasi secara mudah, cepat, cermat dan akurat, transparansi, akuntabel, proporsionalitas” ujar Molyono,

Seentara Ketua rombongan H.Y. Endi Darmawan menjelaskan pihaknya ingin banyak menimba pengalaman baru dan pengatahuan baru tentang perubahan peraturan daerah kota Magelang.

“Maksud dan tujuan kami kesini, melakukan kunjungan kerja  ke Pemerintah Kota Malang adalah untuk bertukar informasi serta meminta masukan sebagai pengayaan tentang rancangan perubahan peraturan daerah di Kota Magelang,” jelas Endi Darmawan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan tukar menukar cinderamata dan di akhiri dengan dialog interaktif. (Setia/Fin)

Berita Terkait

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri
Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM
DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati
DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal
Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Senin, 4 Mei 2026 - 13:36 WIB

DPRD Sumenep Siapkan Tata Kelolah Lebih Akuntabel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Warga Pademawu Pamekasan Diduga Alami KDRT

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:18 WIB

BERITA TERKINI

LPK Laporkan Sejumlah Kepala SMA dan SMK Negeri

Senin, 11 Mei 2026 - 10:41 WIB

BERITA TERKINI

Pansus I DPRD Sumenep Hadiri Pemaparan Narsum dari UTM

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:11 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Rampungkan Pansus LKPJ Bupati

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Raperda Pernyataan Modal

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:46 WIB