Malam Tahun Baru 2019, Bupati Sumenep Imbau Berbagai Elemen Jaga Ketertiban dan Ketentraman

Jumat, 28 Desember 2018 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Sumenep terkait Pergantian Tahun 2019 Masehi. (Foto: Heri/SorotPublik)

Surat Edaran Bupati Sumenep terkait Pergantian Tahun 2019 Masehi. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Anis/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Menjelang Tahun Baru 2019, Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur mengimbau berbagai elemen untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Imbauan Bupati KH A. Busyro Karim itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor: 100/1655/435.011.1/2018 tertanggal 27 Desember 2018.

Bupati Busyro menujukan imbauan tersebut kepada Inspektur Kabupaten, seluruh Pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Sumenep. Termasuk Pimpinan BUMN/BUMD, Pemilik Toko, Rumah Makan, Hotel, dan restoran di Sumenep.

Berikut 6 poin imbauan Bupati Busyro sehubungan dengan pergantian Tahun Baru 2019 Masehi untuk disampaikan kepada seluruh masyarakat Sumenep:
1. Dilarang mengadakan dan melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Norma Hukum, Norma Agama dan Norma Sosial.
2. Camat dan Lurah diharapkan untuk meningkatkan sinergitas tiga pilar bersama tokoh masyarakat baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Desa / Kelurahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang pergantian Tahun 2019.
3. Pemilik toko, hotel, rumah makan dan restoran serta usaha lainnya untuk tidak memaksakan pekerjanya menggunakan atribut natal dan tahun baru.
4. Tidak mengadakan kegiatan pesta yang berhura-hura baik di tempat tertutup atau terbuka.
5. Dilarang mengadakan kegiatan konvoi kendaraan dan balapan liar di jalan.
6. Dilarang membakar petasan atau sejenisnya.

Berita Terkait

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB