Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Kasus Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sembilan kepala desa (kades) oleh Camat Kangayan Zulkarnaen, ditanggapi serius oleh element masyarakat. Terbaru, LSM GARIS berkomitmen untuk membongkar kasus ini hingga kebenarannya terkuak.
Ketua LSM GARIS Sumenep, Supardi menyatakan, diyakini dugaan kasus pungutan liar untuk pencairan yang diminta oleh Camat setempat melibatkan banyak oknum. Kamis (3/11/16).
“Memang kasus dugaan pungli ini sudah dilaporkan ke kejaksaan negeri sumenep. Tapi sepertinya kasus ini akan kandas bila tidak ditelusuri lagi,” Paparnya.
Untuk itu, lembaganya akan terus menelusuri kasus ini hingga kebenarannya terungkap dan status hukumnya tidak hilang ditengah jalan.
Seperti diketahui, Camat Kangayan, Zulkarnain diduga telah melakukan pungutan liar kepada 9 Kepala Desa (kades) se Pulau Kangayan, yakni Desa Torjuk, Kangayan, Batuputih, Tembayangan, Cangkramaan, dan Saubi, Daandung, Timur Janjang dan Desa Kongjukong.
Camat Kangayan diduga meminta uang sebesar 20 juta per desa kepada para kepala desa supaya pencairan ADD maupun DD lancar.
Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu mangaku sudah menerima laporan tersebut secara lisan, dan pihaknya berjanji akan menindaklanjuti apabila sudah lengkap laporannya secara tertulis.