Kukang Jawa Hasil Pengungkapan Polres Majalengka, Akhirnya Dilepas ke Habitatnya

Minggu, 20 Januari 2019 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melepas hewan satwa dilindungi di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat melepas hewan satwa dilindungi di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 65 hewan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa akhirnya dilepaskan oleh Jajaran Polres Majalengka dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat.

Pelepasan dilakukan di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Tampomas, Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S), Dusun Cilumping, Desa Cikurubuk, Kecamatan Buah Dua, Kabupaten Sumedang, Minggu (20/01/2019).

Untuk diketahui, satwa tersebut didapat dari hasil pengungkapan Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka yang telah menangkap para pelaku sekaligus mengungkap terkait memiliki, mendapatkan, atau menjual belikan hewan satwa dilindungi tanpa izin beberapa waktu lalu.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono dan Istri Fujciastuti Mariyono didampingi para pejabat Polres Majalengka mengatakan, dari jumlah sebelumnya sebanyak 75 ekor, Polres dan BBKSDA hanya melepas 65 ekor Kukang Jawa.

“Dikarenakan 11 ekor Kukang Jawa perlu dilakukan rehabilitasi dan 3 ekor telah mati saat dalam perawatan,” ujar Kapolres, Minggu (20/01/2019).

Hewan satwa dilindungi itu, lanjut dia, yang dilepas hanya jenis Kukang Jawa. Sebanyak 31 ekor dilepas di Kawasan Konservasi Taman Buru G. Masigit Kareumbi, terletak di lokasi perbatasan tiga kabupaten yaitu Bandung, Garut dan Sumedang. Sedangkan 34 ekor lainnya dilepas di Taman Wisata Alam Tampomas Sumedang.

Pelepasan Kukang Jawa tersebut disaksikan oleh semua pihak. Di antaranya dari instansi penegak hukum terdiri dari Kapolres Majalengka dan Kajari Majalengka.

Juga dari Pemerintah Kabupaten Majalengka berikut dari internal BBKSDA Jawa Barat, mulai dari Kepala Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Soreang, Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya, dan Kepala Resor TWA Tampomas dan CA Gunung Jagat.

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB