TANJUNG JABUNG TIMUR, SOROTPUBLIK.COM – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Harapan Baru Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi akui gunakan pekerja yang tidak teliti dalam pekerjaan Jalan Lingkungan di Rt 01 Rw 08 kelurahan setempat.
Ketua KSM Harapan Baru mengungkapkan, pekerjaan Jalan Lingkungan yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR itu menelan anggaran Rp: 995.000.000 dikerjakan secara swakelola selama 75 hari kalender, dan sebagai pelaksana KSM Harapan Baru.
“Iya mau bagaimana lagi, 10 orang pekerja yang sudah ikut pelatihan di Provinsi Jambi tidak mau mengerjakan, dengan alasan tidak sanggup jika upah Rp.66.000.000 dengan volume segitu. Dari pada anggaran mubazir mau tidak mau saya berdayakan masyarakat sekitar yang sanggup untuk mengerjakannya,” ungkap Puspito.
Terpisah Lurah Nipah Panjang II menambahkan, pihaknya selaku Lurah hanya sebatas mengetahui, keinginannya agar jalan tersebut dapat dilalui masyarakat, dan sepengetahuannya jalan tersebut sudah uji Lab sebelum pekerjaan tersebut berlangsung.
“Untuk hal-hal lain, tentunya ada pihak fasilitator atau pendamping yang lebih memahami. Kalau untuk para tenaga kerja, pada intinya menerapkan pola cipta kerja dari masyarakat untuk masyarakat, dan kebetulan itu membutuhkan swadaya masyarakat yang berbaliknya kepada mereka sebagai pengguna jalan,” tutupnya.
Penulis: Ari
Editor: Heri