SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Zamrud Khan, selaku Ketua Komisi Perlindungan Hukum dan Pembelaan Hak-Hak Rakyat (KOTRA’SM) soroti pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Berdasarkan informasi beberapa ASN terkait pemotongan TPP atau Tukin ini sangat merungikan, dikarenakan pemotongan tersebut tidak diimbangi dengan kwalitas beras yang baik sebagaimana yang dibagikan kepada para ASN (penerima),” ungkapnya, Senin (13/11/2023).
Ia menjelaskan, tidak hanya kwalitas beras yang dinilai kurang layak di komsumsi namun pemotongan Tukin atau TPP pada beberapa bulan di 2023 sangat membebankan para ASN.
“Apalangi beberapa bulan ini informasinya pemotongan TPP atau Tukin yang dipotong oleh pihak PD Sumekar mencapai Rp. 197.950 perorang dari sebelumnya Rp 148.000,” jelasnya.
Zamrud Khan berharap, pemerintah seharusnya mengevaluasi terkait pemotongan TPP atau Tukin yang dirasa merungikan ASN, dimana program tersebut tidak menguntungkan para penerima.
Penulis: Brewok
Editor: Heri