Penulis: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (LSM Garis) menuding Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pilih kasih terhadap pedagang kaki lima yang tak di perbolehkan berjualan layaknya pedagang bendera yang saat ini leluasa berjualan di kawasan jalan trunojoyo Sumenep.
Supardi, Ketua Umum LSM Garis menuding, bahwa saat ini pemerintahan Sumenep tidak lagi berpihak kepada masyarakatnya. Di sebabkan pemerintah Sumenep lebih berpihak kepada pedagang bendera yang dari luar daerah di perbolehkan berjualan di kawasan jalan trunojoyo Sumenep.
“Sunguh ironis pemerintah Sumenep ini, sebab pedagang kaki lima asli Sumenep tak boleh berjualan di kawasan jalan trunojoyo. Malah orang dari luar daerah di perbolehkan berjualan,” tudingnya, Sabtu (28/07/2018).
Baca Juga: Jelang HUT RI, Pedagang Bendera dan Umbul-umbul Mulai Ramai
Ia mengungkapkan, pabila masyarakat Kabupaten Sumenep yang jelas-jelas meminta izin dengan etika mendatangi pemerintah terkait untuk berjualan di kawasan tersebut, pemerintah terkait beralasan macam-macam. Sementara masyarakat luar daerah yang belum tentu meminta izin terhadap pemerintah terkait malah di perbolehkan.
“Saya bigung kepada pemerintah Sumenep, karena kalok masyarakat asli Sumenep yang sudah izin dengan baik-baik tidak boleh berjualan di kawasan jalan itu,” ungkpnya.
Ketua Umum LSM Garis menambahkan, padahal pedagang bendera itu sudah jelas-jelas menutupi beberapa nama kantor yang berada di kawasan tersebut, namun hingga sampai saat ini belum ada tindakan yang tegas terhadap para pedagang tu.