SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – H. Moh. Yusuf, selaku Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ancam tempuh jalur hukum terhadap salah satu media online yang menuding insyan Pers Sampang mendapatkan jatah proyek.
“Kami sangat menyayangkan adanya berita tersebut, seolah teman-teman wartawan Sampang mendapat jatah proyek dari Pemkab Sampang, ini membuat citra tidak baik,” ungkapnya, Selasa (08/11/2022).
Dia meminta, agar berita tidak dicampur aduk dengan opini yang seolah semua insyan Pers di Kabupaten Sampang tidak profesional atau semua dianggap dapat jatah proyek.
“Ayo lah, karya jurnalistik jangan di campur dengan opini, apalagi tidak menyatakan oknum, maka penilaian itu membuat rekan wartawan di Sampang tidak profesional,” pintahnya.
Bang Yusuf sapaan akrab itu berharap kepada para wartawan yang menulis berita tersebut agar mengeluarkan data yang kongkrit terkait tuduhan wartawan di Kabupaten Sampang menerima proyek.
“Segera terbitkan data penerima oknum wartawan penerima proyek, jika tidak berarti sudah melakukan pencemaran nama baik wartawan sampang, maka PWRI akan melakukan upaya hukum,” pungkasnya.
Penulis: Is Gandi
Editor: Heri