Penulis : Nanang
Pamekasan, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh Hamzah, di tengarai tidak netral karena dianggap telah melabrak kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kritikan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Moh Hamzah, yang tengarai tidak netral dan dianggap telah melabrak kode etik sebagai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pamekasan itu, ramai diperbincangkan oleh warga nitizen dan sejumlah anggota group WhatsApp pasca pelaksaan kegiatan jalan-jalan sehat (JJS) yang diselenggarakan oleh alumni SMPN 1 Pamekasan pada hari minggu 28 Januari 2018 kemarin.
Ketidak netralannya itu dilontarkan oleh warga Nitizen ketika melihat sesi foto bersama Alumni SMPN 1 Pamekasan, Ketua KPU bersama dengan para calon bupati-wakil bupati Pamekasan, yakni Ra Baddrut-Raja’e (Berbaur) dan Kholilurrahman-Fathor Rohman (Kholifah) itu, tampak semangat mengacungkan jempol yang menjadi simbul pasangan Kholifah.
“Sebagai Ketua KPU mestinya sudah tahu untuk membedakan mana konten politik dan mana konten politik praktis. Apalagi simbol 2 salah satu paslon yang harus dikenal untuk dicermati secara etika politik. Ingat !!! Bisa tammat,” komentar Heru Budi Parayitno, Ketua PAN Pamekasan selaku partai pengusung pasangan Cabup-Cawabup BERBAUR di Group WhatsApp.
Sementara secara terpisah, Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah, membantah keras adanya dugaan dirinya menjadi pendukung salah satu pasangan calon (paslon) peserta pilkada. Ia menegaskan, bahwa simbol jempolnya dalam foto bersama itu tidak bermaksud mendukung salah satu paslon. Tapi, itu sebagai perwujudan suksesnya acara.
“Saya sudah bersumpah. Demi Allah, saya tidak tahu bahwa jempol itu simbol politik salah satu paslon. Netralitas harga mati bagi saya,” tegas Hamzah.
Dirinya, juga mengaku siap dengan segala konsekuensi sebagai penyelenggara pemilu. Jangankan dilaporkan ke panwaskab, katanya, persoalan tersebut dibawa ke DKPP pun dirinya tidak takut.