Ketua DPRD Sumenep Target Selesaikan Pembahasan Raperda Sebelum Masa Jabatan Anggota Periode 2014-2019 Berakhir 

Sabtu, 11 Mei 2019 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. (Foto: Ist/SorotPublik)

Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD Sumenep Periode 2014-2019 berakhir.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Sumenep, H. Herman Dali Kusuma pada Jumat (10/05/2019) kemarin.

“Kami berupaya semaksimal mungkin sebelum masa jabatan berakhir, semua Raperda selesai. Kami tidak ingin menyisakan masalah bagi anggota DPRD yang baru,” tuturnya.

Herman mengungkapkan, ada sebanyak 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2019. Delapan di antaranya merupakan inisiatif dari legislatif, sedangkan delapan sisanya merupakan prakarsa eksekutif.

Raperda inisiatif legislatif antara lain, raperda tentang penyusunan pedoman laporan kepala daerah, pengelolaan milik daerah, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, dan penataan drainase perkotaan.

Kemudian, ada juga raperda tentang penyelenggaraan jalan, pelayanan ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan, dan penyelenggaraan perpustakaan.

Sementara delapan raperda usulan eksekutif, di antaranya raperda tentang peraturan desa, rencana detail tata ruang wilayah perkotaan Bluto, Saronggi, Pragaan Tahun 2018-2038, dan raperda cadangan pangan Pemkab Sumenep.

Selanjutnya ada raperda tentang Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang retribusi jasa umum dan tentang kepemudaan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 dan perubahan APBD Tahun 2010, dan terakhir raperda APBD Tahun anggaran 2020.

Selain itu, kata Herman, DPRD juga akan menyelesaikan pembahasan Raperda sisa tahun 2018. Pihaknya kini sedang bekerja maksimal agar semua target tersebut bisa diselesaikan sesuai harapan.

“Semuanya pasti kami selesaikan,” tegas dia.

Saat ini yang tengah dilakukan pembahasan adalah Raperda tentang Desa. Raperda tersebut dinilai sangat urgen didahulukan, mengingat tahun ini Sumenep akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak.

“Nah, kalau ini tidak selesai, nanti mau gimana? Jadi harus selesai,” pungkas Herman.

Berita Terkait

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB