SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2019 yang menelan anggaran Rp, 784.000.000 di SDN 1 Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang dibebankan kepada APBN diduga tak sesuai RAB.
PT Galakarya pemenang tender proyek PUPR menyampaikan, galfalum yang digunakan dalam proyek yang dibebankan APBN itu sudah sesuai dengan sempek.
“Kuatnya galfalum sudah sesuai dengan RAB,” ungkap H. Moh. Syarifuddin.
Ditempat terpisah Kasi Pembinaan, Kelembagaan, Perserta Didik dan Pembiayaan SD, H. Abdul Rahman mengatakan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait Rab proyek Kementerian PUPR. Sebab, pihaknya tidak perbah dilibatkan baik perencanaan program hingga pengawasan, dan ia hanya sebatas menerima saja.
Berdasarkan temuan wartawan sorotpublik.com di lokasi, kusen yang digunakan proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2019 itu menggunakan kayu bekas, dan galfalum yang digunakan tak sesuai dengan sepek semana mestinya.
Penulis: Is
Editor: Heri