Kelainan Seksual, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan

Rabu, 2 Januari 2019 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditunjukkan Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditunjukkan Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Kejahatan seksual di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat. Pencabulan tersebut dilakukan oleh AS (59), seorang wiraswasta kelahiran Bandung, warga salah satu desa di Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, S.Ik, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan, S.Ik, SH, MH dan Jajaran Personil Reserse Polres Majalengka mengatakan, kasus itu terungkap setelah korban berinisial Mawar mengaku kepada kedua orang tuanya. Hasil dari laporan yang disampaikan Kapolres juga menyebutkan, salah satu korban dari aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak 4 kali.

“Kedua korban yang masih berusia 5 dan 6 tahun dibawa ke rumah kosong dan pelaku melakukan aksi bejatnya. Orang tua korban melaporkan kejadian itu pada tanggal 31 Desember 2018, kemudian kita segara mengamankan pelaku,” ungkapnya, Rabu (02/01/2019).

Kapolres Mariyono menambahkan, tersangka dan kedua korban masih tetanggaan. Pelaku mengaku telah berkeluarga dan mempunyai kelainan seksual.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari kasus tersebut. Antara lain berupa satu pakaian dalam, kaos, dan celana jeans.

“Tersangka AS dikenakan pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 (Lima) tahun atau maksimal 15 (Lima Belas) tahun,” tandas Kapolres Mariyono.

Berita Terkait

Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB