Penulis : Doess
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Kepala Desa di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap polisi setempat diduga Kades dan anak nya itu melakukan pemukulan.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid mengungkapkan, oknum kades tersebut diduga melakukan tindak pidana penganiayaan bersama rekan-rekannya.
“Ketiga tersangka terlibat dalam kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Yusuf Riadi,” katanya, Jum’at (16/03/2018).
AKP Abd Mukid menjelaskan, Ketiga tersangka, seorang Kades di Kecamatan Talango yang berinisial KSN dan YVD serta KN.
“Ketiganya sudah diamankan di Polres Sumenep,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam pasal 170 Sub. 351 ayat (1) KUHP. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan pada tanggal 17 Januari 2018 lalu. Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebelumnya KSN, YVD dan KN masih berstatus terlapor atas dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama terhadap kornan.