SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Tim Resmob Polres Sumenep berhasil meringkus jamret yang beraksi pada tanggal 24 April 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa Jebeen, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan pesan rilis dari Kabag Humas Polres Sumenep mengungkapkan, bahwa pelaku berhasil diringkus setelah adanya laporan dari korban atas nama Rahmaniyatun di Polsek Manding.
“Pelaku berinisial W, warga Dusun Karpenang, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding,” ungkap AKP Widiarti, Rabu (12/05/2021).
Kabag Humas Polres Sumenep menjelaskan, pelaku dalam aksinya membuntuti korbannya, dan sesampainya di lokasi yang sepi pelaku memepet korban lalu mengambil barangnya.
“Pelaku diringkus pada tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah pelaku,” jelasnya.
AKP Widiarti menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu tahun 2018 berplat nomer M 4895 XF, dan 1 unit HP merk OPPO type A15 warna putih.
Penulis: Brewok
Editor: Heri