Penulis : Arul Bagong
Bondowoso, SOROTPUBLIK.COM – Martini istri Nawiryanto Ketua DPC Hanura Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur kini ditetapkan oleh pilisi setempat sebagai tersangka kasus penipuan.
Hal ini berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan serta bukti-bukti yang dihimpun oleh pihak ke polisi, bahwa Martini juga terindikasi ikut berperan dalam modus penipuan yang dilakukam Nawiryanto.
“Dalam perkembangannya, Martini ini ternyata juga diduga turut membantu sang suami. Sehingga terjadilah proses penipuan itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Julian Kamdo Warokka saat dikonfirmasi di Mapolres, Kamis (15/02/2018).
Julian yang akrab disapa Ade Waroka ini mengatakan, Martini memiliki peran menandatangani nota transaksi dengan korban. Dia juga berperan meyakinkan para korbannya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Nawiryanto Ketua DPC Partai Hanura Bondowoso itu disangka terlibat dalam kasus penipuan senilai ratusan juta.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan Yanto Haryono, warga Situbondo, yang mengadu terhadap pihak kepolisian telah jadi korban penipuan Nawiryanto.