Insan Pers di Majalengka Gelar Rakerda ke-3, Pilih Ketua dan Kepengurusan Baru

Selasa, 25 Desember 2018 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakerda Ke-3 Jaringan Jurnalis Majalengka (Jajaka) Tahun 2018. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Rakerda Ke-3 Jaringan Jurnalis Majalengka (Jajaka) Tahun 2018. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Para insan jurnalis yang tergabung di Jaringan Jurnalis Majalengka (Jajaka) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-3. Mereka memilih Ketua masa jabatan 2018-2020 bertempat di Leichester Cafe, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, Senin (24/12/2018) kemarin.

Dari pantauan sorotpublik.com, jalannya sidang berlangsung secara demokratis yang diikuti puluhan perwakilan jurnalis Majalengka dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik dan online. Bahkan dalam pemilihan, muncul tiga kandidat di antaranya, Iim Abdurahim, Ono Cahyono (Radar Majalengka), dan Hasanudin (Rakyat Cirebon).

Hasil voting, Ono Cahyono terpilih menjadi Ketua Jaringan Jurnalis Majalengka (JAJAKA) Periode 2018 – 2020.

Abdurahman S.Sos, selaku pimpinan sidang membuka acara Rakerda, kemudian agenda diisi dengan sidang pleno dan pembahasan aturan pencalonan ketua dan struktural kepengurusan baru setelah habisnya masa periode selama dua tahun.

“Dalam menjalankan profesi pers di Majalengka dibutuhkan sebuah organisasi yang bisa menampung sekaligus mewadahi insan pers, maka terbentuklah Jajaka,” katanya dalam sidang, Senin (25/12/2018).

ABR-sapaan akrabnya mengucapkan rasa syukur setelah mayoritas anggota sidang memilih dan forum menetapkan Ono Cahyono untuk memangku kepercayaan dari rekan-rekan jurnalis sebagai Ketua Jajaka.

“Jajaka merupakan organisasi pers lokal di Majalengka yang cukup eksis dan konsisten menjalankan peran dan fungsi pers di Majalengka. Semoga dengan terpilihnya ketua baru, Jajaka bisa lebih eksis dan berperan dalam memberikan, menyampaikan informasi dan menjalankan sesuai dengan Tupoksi,” harap dia.

Ono Cahyono, Ketua Jajaka terpilih pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan anggota sidang. Tentunya, kata dia, itu merupakan amanah yang harus diemban dengan lebih baik lagi dari sebelumnya yang sudah baik.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja pengurus Jajaka periode sebelumnya di bawah pimpinan Pai Supardi S.Pd.I. Dari itu, kami meminta dukungan dan dorongan dari semua insan pers di Majalengka agar peran pers di Majalengka bisa mampu mendorong pembangunan di Majalengka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Ono Cahyono.

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan
Pelaku Penipuan Umrah Diringkus Satreskrim Polres Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB