MOJOKERTO, SOROTPUBLIK.COM – Tim Mapolres Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menggerebek 3 Home Industry yang membuat bubuk peledak dan petasan berbagai ukuran.
Kapolres Mojokerto dalam pers rilisnya menuturkan, bahwa polisi menyita 69,5 Kg bubuk peledak dan 2.237 petasan siap edar.
“Penggerebekan pertama menyasar industri rumahan bubuk petasan di Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo pada Sabtu 24 April 2021 sekitar pukul 21.30 WIB,” ungkap AKBP Dony Alexander, Senin (03/05/2021).
AKBP Dony Alexander menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto menyita berbagai barang bukti dari rumah tersangka berinisial M.
“Pergelangan tangan kiri tersangka ini putus karena terkena ledakan petasan tahun 1997. Sejak saat itu dia beralih meracik bubuk petasan saja,” jelasnya.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Hukuman penjara paling lama 20 tahun sudah menanti mereka.
Penulis: Brewok
Editor: Heri