Penulis: Hairul/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Hari pertama rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep di Aula Islamic Center Batuan Sumenep, Madura, Jawa Timur, diwarnai aksi dari simpatisan Paslon Presiden Nomor Urut 02.
Puluhan simpatisan dari Laskar Pembela Islam (LPI) Sumenep tersebut melakukan aksi damai sambil membawa spanduk bertuliskan ‘Prabowo-Sandi Menolak Kecurangan Pilpres 2019 Secara Terstruktrur, Sistematis, dan Masif’.
Ketua LPI Sumenep, Husen, mengaku aksi yang dilakukannya hanya merupakan aksi damai untuk mengawal suara Paslon 02.
“Kami ke sini untuk mengawal jalannya rekapitulasi, khususnya untuk suara 02 tidak boleh sedikitpun dicurangi,” ucap Husen, Selasa (30/04/2019).
Sayangnya, aksi tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian. Sehingga, polisi secara tegas menjaga pintu masuk agar massa tidak dapat masuk dan mengganggu jalannya rekapitulasi surat suara.
Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Abdul Mukti membenarkan aksi yang digelar itu belum mengantongi izin. Sehingga, pihaknya siap untuk membubarkan aksi tersebut.
“Mereka tidak mendapatkan izin, dan tidak boleh melakukan aksi seperti ini tanpa ada izin terlebih dahulu,” ucap Mukti.
Meski sempat berdiskusi dengan pihak kepolisian, massa tetap tidak diperbolehkan masuk ke areal Gedung Islamic Center. Sebab, sesuai aturan yang boleh masuk hanya peserta yang mengantongi ID Card.