Penulis: Hend/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Memasuki bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Sumenep, Madura, Jawa Timur gencar-gencarnya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) nakal yang berjualan di area bebas dari PKL.
Hal tersebut dilakukan agar kebersihan serta tata tertib yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bisa dipatuhi dalam menjaga kondusifitas Kota Keris itu.
Namun, bagaimana jika PKL yang tengah mencari pundi-pundi penghasilan di bulan yang penuh berkah ini tetap menjalankan pekerjaannya tanpa memikirkan aturan yang ada?
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Kabid Trantibum Linmas) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso menjelaskan bahwa masih banyak PKL yang enggan ditertibkan, sehingga harus dilakukan peringatan setiap hari.
“Setiap hari kami patroli. Bahkan saat ada PKL yang mangkal bukan di tempatnya, misalkan di Taman Bunga, kita akan suruh pindah. Apalagi PKL yang berjejer di pinggiran Stand Bazar Takjil, itu kami suruh pindah,” ungkapnya, Sabtu (11/05/2019).
Fajar menegaskan, apabila masih ada PKL nakal dan tidak mau diatur, maka selain teguran terpaksa harus diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Bahkan kami juga ikut membantu memindahkan rombong pedagang jika mereka tetap berjualan di tempat yang semestinya tidak untuk berjualan. Kalau memang nanti tidak mau diatur dengan tegas, kami akan berikan sanksi,” ujar dia.
Sayangnya, soal sanksi tegas apa yang akan diberikan, Fajar tidak menjelaskan secara rinci.
Sementara itu, Dafir, salah satu PKL di Sumenep menyatakan, seharusnya jika Satpol PP ingin tegas, langsung berikan saja sanksi dan jangan tebang pilih.
“Mas, saya tahu, Pol PP itu ngusir kita hanya sama orang yang tidak dikenal. Coba dikenal, ya nggak bakalan diusir. Contohnya itu di depan Labang Mesem kok masih enak mangkal di sana,” katanya.
Dafir kembali menegaskan, aturan yang ada hanya berlaku untuk PKL yang tidak kenal dengan personel Satpol PP.
“Itu kalau ada yang kenal nggak bakalan diusir, bahkan kalau ada razia dihubungi duluan. Apa ini yang namanya aturan,” ujarnya penuh tanda tanya.