Penulis: Mujahidin/Kiki
SUMBAWA BARAT, SOROTPUBLIK.COM – Persoalan pertambangan emas tanpa izin (illegal) bukan menjadi rahasia umum lagi. Hampir terjadi di seluruh daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Pertambangan emas illegal sudah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan dan Batu Bara, dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Di samping itu, Pertambangam Emas Tanpa Izin (PETI) membawa mudarat. Bukannya membawa manfaat, melainkan merusak ekosistem lingkungan hidup dengan zat merkuri yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Menyikapi maraknya PETI di NTB khususnya di Sumbawa Barat, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD NTB, H Johan Rosihan mendukung langkah Gubernur NTB untuk menghentikan aktivitas penambangan liar.
H Johan juga mengapresiasi langkah Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah yang melakukan kunjungan langsung ke lokasi penambangan liar di Bukit Prabu, Loteng, dan menyatakan akan segera membentuk tim penghentian penambangan liar.
“Kami menyambut baik sikap Gubernur NTB dengan segera menandatangani SK pembentukan tim. Hanya saja, pembentukan tim tersebut diharapkan tak hanya terfokus di wilayah Pulau Lombok,” ungkap H Johan, Selasa (23/07/2019) kemarin.
Pembentukan tim serupa, sambung dia, juga mesti dilakukan di Kabupaten/Kota lainnya di NTB. Johan, menyebut langkah Gubernur Zul itu sangat bagus.
“Bagus (dukung pembentukan tim oleh gubernur, Red). Kan ada merkuri terdampak, terus Pak Gubernur mau buat tim penertiban, ya bagus. Sudah pas kan, sesuai kasusnya,” tutur Johan.
Di Taliwang, menurut Ketua Komisi III DPRD NTB itu, memasuki kota tak perlu mencari penambang liar. Sebab, penambang liar di KSB sudah di depan mata.
“Di situ kita lihat banyak terpal, jadi aktivitas penambangan liar di KSB itu di depan mata. Masuk di Taliwang kita langsung bisa lihat,” terang Johan.
Bahkan, politisi PKS yang dikenal vocal itu meminta pembentukan tim harus disegerakan. Karena gejala penambangan liar tersebut tak hanya terjadi di Pulau Lombok, tapi juga di Pulau Sumbawa.
Lebih dari itu, Gubernur NTB juga diminta Johan memikirkan dampak serius dari merkuri. Sebab, dampak dari merkuri ini dapat berlangsung bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun lamanya.
“Kalau bisa disegerakan. Artinya menyelamatkan lingkungan sekaligus juga menyelamatkan kehidupan orang lain. Orang boleh mencari penghasilan, tapi jangan merusak kehidupan orang yang lain juga,” pungkas Johan.