Fathor Rahman Ditangkap Satresmob Polres Sumenep

Senin, 26 Desember 2016 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok/Mo

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Warga Dusun Bata Tengah, Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, atsa nama Fathor Rahman (33), akhirnya ditangkap.

Pria yang berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap lantaran kedapatan membawa sajam jenis clurit, dan berada di Jalan Poros di desa setempat, saat polisi melakukan patroli.

Akibatnya, Fathor Rahman harus mendekam dibalik jeruji besi dan menikmati dinginnya sel penjara.

“Yang bersangkutan ditangkap karena kedapatan membawa sajam tanpa izin. Penangkapan dipimpin oleh Aiptu Aryono,” Ungkap AKP Hasanuddin, Kasubag Humas Polres Sumenep, Senin (26/12/2016).

Sementara penangkapan tersangka sajam tersebut, bermula dari kecurigaan polisi pada tersangka saat melakukan patroli.

Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka, setelah kecurigaan polisi terbukti.

“Kecurigaan anggota terhadap tersangka ternyata benar, yang bersangkutan memang bersenjata celurit, yang diselipkan dipinggang kirinya,” Tambahnya.

Setelah itu, pemilik beserta barang bukti langsung digelandang ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemilik mengakui jika sajam itu merupakan miliknya.

Dan akibat pengakunnya, Pria berpostur tubuh kekar itu langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, pasal yang ditrapkan adalah Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Senjata Api dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi
MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan
Ali Wehdi dan Sulimah Divonis 2 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:00 WIB

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:18 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB