Efek Aksi 22 Mei, Pemerintah Blokir Aplikasi WA-Medsos

Rabu, 22 Mei 2019 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Rudiantara. (Foto: Ist/detik.com)

Menkominfo Rudiantara. (Foto: Ist/detik.com)

Penulis: Detik/Mi/Kiki

JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Aksi People Power’ 22 Mei 2019 berefek cukup besar terhadap akses aplikasi chatting WhatsApp (WA) dan media sosial (Medsos). Pasalnya, Pemerintah menonaktifkan sementara akses keduanya untuk menghindari penyebaran kabar bohong atau hoaks.

“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial–tidak semuanya–dan messaging system,” kata Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) seperti dilansir detik.com.

Menurut Rudiantara, modus penyebaran kabar bohong berawal dari tangkapan layar di medsos. Kemudian, kabar yang belum jelas kebenarannya disebarkan di aplikasi perpesanan WhatsApp.

“Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial Facebook, Instagram dalam bentuk video, dalam bentuk meme, dalam bentuk foto, kemudian screen capture, diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp,” ujarnya.

“Jadi teman-teman akan menga.ami, kita semua kan mengalami pelambatan kalau kita download atau upload video,” imbuh Rudiantara.

Masih bersumber dari detik.com, Menko Polhukam Wiranto yang juga berada di lokasi itu sedikit menambahkan penjelasan Rudiantara. Dia menyebut langkah yang diambil pemerintah itu bukanlah tindakan sewenang-wenang.

“Kami juga sangat menyesalkan ini kita harus lakukan, tapi semata-mata bukan karena kita ini sewenang-wenang, betul-betul kita ingin mengajak ini suatu upaya untuk mengamankan negeri ini, negeri yang kita cintai ini. Berkorban 2-3 hari nggak lihat gambar kan nggak apa-apa, ya kan?” kata Wiranto yang menambahkan bila pesan teks masih dapat dilakukan.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi
DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna
Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti
Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati
Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor
Pengendara Sepeda Motor Metic Alami Kecelakaan
KH Imam Hasyim Ajak ASN Perkuat Kebersamaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:55 WIB

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Kelurahan Lawangan Daya Diringkus Polisi

Sabtu, 15 Agu 2026 - 07:16 WIB

BERITA TERKINI

DPRD Kabupaten Sumenep Menggelar Rapat Paripurna

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:55 WIB

BERITA TERKINI

Instansi Pemerintah dan Organissi Lakukan Kerja Bakti

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:15 WIB

BERITA TERKINI

Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agu 2026 - 18:27 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Pamekasan Pererat Silaturahmi dengan Bupati

Senin, 10 Agu 2026 - 11:56 WIB