Dua Pejabat Pemkab Sampang Dipanggil Penyidik Polres

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist/Think Stock)

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ist/Think Stock)

SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dua pejabat di Pemerintahan Kabupaten Sampang dipanggil pihak Mapolres Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Kedua pejabat di Pemerintahan Sampang di panggil pihak Mapolres Sampang karena diduga menggelapkan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrenggik, Sampang.

Salah satu pejabat yang dipanggil oleh pihak Mapolres Kabupaten Sampang saat dicerca beberapa pertanyaan oleh awak media mengaku, bahwa ia dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Sampang terkait masalah honor BPD Bancelok.

“Kami dipanggil oleh penyidik Polres Sampang terkait honor BPD Bancelok yang tidak terbayarkan, bukan masalah Alokasi Dana Kelurahan yang saat ini ramai dibicarakan,” ucap Laili Akmaliyah, sambil terburu buru meninggalkan kerumunan awak media di halaman Polres Sampang, Rabu (11/12/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Subiyantana melalui Kanit III Tipidkor Sat Reskrim Ipda Indarta Hendriansyah membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BP2KAD setempat.

Pemanggilan itu berkaitan dengan penanganan laporan dugaan penggelapan penghasilan tetap (gaji) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrengik Sampang.

“Kami undang BP2KAD untuk memastikan alokasi dana ke Desa sudah direalisasikan apa masih belum. Bahkan kami minta berkas-berkasnya. Sebelumnya kami juga memanggil pak Suhanto dari DPMD kaitannya   dengan dugaan penggelapan penghasilan tetap BPD Bancelok,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Ipda Indarta mengaku sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan diantaranya mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Bancelok, BPD Bancelok, dan pihak instansi terkait.

“Kepala Desa sudah kami mintai keterangan, bahkan yang bersangkutan menyampaikan sudah dibayarkan kepada BPD, tapi faktanya BPD tidak menerima honornya,” jelasnya.

Penulis: Is
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB