SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Dua pejabat di Pemerintahan Kabupaten Sampang dipanggil pihak Mapolres Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kedua pejabat di Pemerintahan Sampang di panggil pihak Mapolres Sampang karena diduga menggelapkan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrenggik, Sampang.
Salah satu pejabat yang dipanggil oleh pihak Mapolres Kabupaten Sampang saat dicerca beberapa pertanyaan oleh awak media mengaku, bahwa ia dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Sampang terkait masalah honor BPD Bancelok.
“Kami dipanggil oleh penyidik Polres Sampang terkait honor BPD Bancelok yang tidak terbayarkan, bukan masalah Alokasi Dana Kelurahan yang saat ini ramai dibicarakan,” ucap Laili Akmaliyah, sambil terburu buru meninggalkan kerumunan awak media di halaman Polres Sampang, Rabu (11/12/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Subiyantana melalui Kanit III Tipidkor Sat Reskrim Ipda Indarta Hendriansyah membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap dua pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BP2KAD setempat.
Pemanggilan itu berkaitan dengan penanganan laporan dugaan penggelapan penghasilan tetap (gaji) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrengik Sampang.
“Kami undang BP2KAD untuk memastikan alokasi dana ke Desa sudah direalisasikan apa masih belum. Bahkan kami minta berkas-berkasnya. Sebelumnya kami juga memanggil pak Suhanto dari DPMD kaitannya dengan dugaan penggelapan penghasilan tetap BPD Bancelok,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Ipda Indarta mengaku sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan diantaranya mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Bancelok, BPD Bancelok, dan pihak instansi terkait.
“Kepala Desa sudah kami mintai keterangan, bahkan yang bersangkutan menyampaikan sudah dibayarkan kepada BPD, tapi faktanya BPD tidak menerima honornya,” jelasnya.
Penulis: Is
Editor: Heri