DPRD Nias Utara Gelar Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD

Kamis, 19 April 2018 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: N. Zega

Nias Utara, SOROTPUBLIK.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara  menggelar rapat paripurna pergantian Ketua DPRD yang digantikan oleh Hiskia Harefa dari Fraksi Partai Demokrat bertempat di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada tanggal 17 April 2018.

Ketua DPC Partai Demokrat di dampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Nias Utara menyampaikan, bahwa pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara sudah lama di usulkan pihaknya kepada Pimpinan DPRD setempat, namun baru terlaksana pada tanggal 17 April 2018.

“Pergantian Ketu DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Nias Utara sudah lama kita usulkan dan kita sampaikan kepada Pimpinan DPRD, namun baru terlaksana pada tanggal 17/04/2018,” ucapnya, Kamis (19/04/2018).

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara yang telah mengapresiasi terkait terselenggaranya paripurna pergantian Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara yang berjalan dengan lancar.

“Kami dari Partai Fraksi Demokrat ucapkan terimakasih kepada seluruh rekan-rekan anggota DPRD Nias Utara,” pungkasnya.

Pada rapat Paripurna pergantian Ketua Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) itu, berdasarkan surat Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Nias Utara dan surat Rekomondasi DPP Partai Demokrat nomor : 92/SK/DPP.PD/VII/2015 pada tanggal 21/07/2015 tentang rekomondasi pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Nias Utara dari Partai Demokrat menetapkan an. Hiskia Harefa, A.Ma.Pd sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, dan mencabut keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor : 39/SK/DPP.PD/IX/2014 pada tanggal 16/09/2014 tentang rekomondasi pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB