Disdik Sumenep Gelar Fasilitasi Akreditasi PAUD 2019

Selasa, 9 Juli 2019 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Disdik Sumenep, Selasa (09/07/2019). (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan kegiatan Fasilitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Selasa (09/07/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung di aula lantai 2 salah satu hotel ternama di Kabupaten Sumenep.

Kepala Disdik Sumenep, Bambang Irianto mengatakan Akreditasi sangat penting karena bertujuan untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai standar nasional pendidikan.

“Akreditasi ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,” ungkapnya, Selasa (09/07/2019).

Selain PAUD, tahun ini akreditasi juga dilakukan untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Satuan PNF Sejenis, Pendidikan Kesetaraan, dan Keaksaraan Fungsional.

Adapun manfaatnya, antara lain membangun budaya mutu secara berkelanjutan, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, bahkan internasional; dan mendorong Satuan PAUD dan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program PAUD dan PNF.

“Juga memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi yang handal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF, sebagai peta mutu pendidikan di satu wilayah dan secara nasional, dan dapat mengakses sumber dayapendidikan dari pemerintah dan masyarakat,” papar Bambang.

Untuk mekanisme akreditasi sendiri, kata mantan Kadis PRKP itu, meliputi persyaratan, tahapan (Klasifikasi Permohonan Akreditasi, Visitasi, Validasi dan Verifikasi, Penetapan Hasil Akreditasi), dan Evaluasi Diri Satuan.

“Pengajuan Akreditasi atau EDS-PA mengacu pada standar nasional pendidikan untuk melihat kelengkapan dan kebenaran dokumen lembaga (compliance) yang terintegrasi dengan DAPODIK,” terang dia.

Terakhir, ada Visitasi untuk melihat kinerja lembaga (performance) menggunakan Instrumen Penilaian Akreditasi (IPA), sebelum akhirnya hasil penilaian akreditasi keluar.

“Persyaratan akreditasi ada dua. Persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai masing-masing sasaran akreditasi,” pungkas Bambang.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB