Dipecat Sepihak, Enok Sumiati Akan Tuntut Management Fitra Hotel

Selasa, 25 September 2018 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Sigit/Heri

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Korban dugaan pemecatan sepihak pada tanggal 21 Agustus 2018, Enok Sumiati alias Ode-ode, akan menuntut pihak management Fitra Hotel yang beralamat di Jalan K.H. Abdul Halim No. 88, Munjul, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Menurut Enok Sumiati, tuntutannya itu disampaikan lantaran pihak management Fitra Hotel yang di klaim hotel bintang tiga itu belum menunaikan kewajibannya, sehingga menimbulkan tanda tanya. Yang mana pihak Fitra Hotel tidak pernah menyampaikan alasan terkait dirinya yang dipecat secara sepihak.

“Saya minta management hotel membayar pesangon dengan hitungan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, dengan perhitungan yang saya ajukan berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, 1 kali gaji,” ungkapnya, Selasa (25/09/2018).

Kekecewaan Enok Sumiati cukup beralasan. Pasalnya, sebelum tanggal diberhentikan oleh management Fitra Hotel, dirinya masih bekerja seperti biasa. Kemudian, tanpa alasan yang jelas pihak Fitra Hotel memberikan surat pemutusan hubungan kerja hanya tanda tangan saja, dan tanpa stempel dari pihak management Fitra Hotel.

Sementara itu, melalui HR. Manager Fitra Hotel, Syahruddin mengaku kepada jurnalis sorotpublik.com, pihak management Fitra Hotel Sudah menempuh langkah sesuai aturan yang di terapkan pihak menagement Fitra Hotel terkait surat pemutusan hubungan kerja itu.

“Kalau ditanya alasan kenapa saya melakukan PHK, hanya pihak management dan yang bersangkutan yang tahu hal itu,” tutupnya dengan ketus.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB