Dinas Pendidikan Sosialisasikan Pelaporan Sesuai Standart Akuntansi

Senin, 3 Oktober 2016 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nikris

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COMTahun anggaran 2016 dinas pendidikan laksanakan sosialisasi pelaporan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berdasarkan standart akuntansi kepemerintahan kepada seluruh satuan pendidikan yang ada di kabupaten Sumenep dari tingakat SD, SMP, SMA dan SMK.

Acara tersebut berlangsung dari tanggal 3-4 Oktober 2016, di aula SMK 1 Sumenep
Adapun yang diundang dalam kegiatan sosialisasi Dinas Pendidikan mengenai pelaporan adalah kepala sekolah dan bendahara BOS di masing-masing sekolah, Kepala UPT, dan juga pengawas di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Sumenep.

“Untuk peserta sosialisasi pelaporan anggaran tahun 2016 yang berdasarkan standart akuntansi kepemerintahan adalah kepala sekolah sekaligus bendahara penerima dana BOS”, Tutur Moh. Kadarisman.

Menurut Moh. Kadarisman, Selain pelaporan online yang dilakukan oleh sekolah melalui aplikasi yang sudah ada di kementrian pendidikan dan kebudayaan, sekaligus menindak lanjuti temuan BPK, para penerima Bantuan BOS untuk selanjutnya juga harus melakukan pelaporan pertanggung jawaban berdasarkan standart akuntansi pemerintahan.

“Hal ini merupakan barang baru untuk kepala Sekolah, kalau kemaren pelaporan hanya melalui online, namun untuk selanjutnya harus sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan sesuai kebijakan yang ada di kabupaten Sumenep”, Terang menajer BOS sakaligus sekretaris pendidikan tersebut.

Mengenai hal ini, Ia juga berharap agar nantianya sekolah benar-benar bisa memberikan laporan pertanggung jawaban yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dikabupaten Sumenep.

Berita Terkait

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB