Penulis: Suneth
SBB, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Seram Bagian Barat, Maluku, pada Senin (14/05/2018) kurang lebih 3 jam. M. Yasin diperiksa terkait dugaan penyelewengan pengembalian kebijakan pemotongan ADD sebesar 1,5 persen setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 412.2 437.
Iptu Richard. W. Hahury, S. Sos, selaku Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Bupati Seram Bagian Barat itu terkait pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD), yang dilakukan terhadap 92 Desa.
“Sebanyak 20 pertanyaan dicecar penyidik seputar kasus pemotongan ADD sebesar 1,5% yang diduga telah menyalahi aturan,” ungkapnya, Selasa (15/05/2018).
Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Barat itu menambahkan, dalam penyidikan yang dilakukan pada hari Senin itu bukan hanya Bupati Seram Bagian Barat, namun ada 13 Kepala Desa yang diperiksa terkait dugaan penyelewengan pengembalian kebijakan pemotongan Alokasi Dana desa (ADD) sebesar 1,5 persen tersebut.
“Selain Bupati, ada 13 kepala desa yang diperiksa dihari ini pula, yang tidak hadir hanyalah Kepala Desa Kairatu,” tambahnya.
Hahury memastikan, kasus tersebut akan terus didalami, pabila terbukti terkait penyelewengan kasus Alokasi Dana Desa (ADD) itu, pihaknya akan menindak secara tegas sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.