BST Mulai Dicairkan, Warga Surabaya Diminta Datang Ke Kantor Pos

Senin, 11 Mei 2020 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial mulai dicairkan secara bertahap di Kota Surabaya, dan secara total warga Kota Surabaya, Jawa Timur yang berhak mendapatkan BST itu sebanyak 174.332 KK (Kartu Keluarga).

Eri Cahyadi, selaku Koordinator Perencanaan, Data, Pakar dan Analisis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya mengatakan, bantuan sosial tunai mulai dicairkan hari ini di Kantor Pos. Bantuan dari Kemensos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

“Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan akan disalurkan selama tiga bulan, yakni Mei, Juni, Juli,” ungkapnya, Senin (11/05/2020).

Menurut Eri, metode pencairan BST itu melalui PT. Pos, sehingga data 174.332 KK itu disalurkan ke PT. Pos yang tersebar di Kota Surabaya. Kemudian, pihak PT Pos yang mengundang warga untuk mengambil bantuan di Kantor Pos.

“Nanti jadwal penyalurannya akan diatur dan digilir oleh PT Pos. Jadi, Pemkot hanya support database-nya,” ujarnya.

Eri menjelaskan, data 174.332 KK itu berasal dari data MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di Kota Surabaya yang jumlahnya sebanyak 235.477 KK, dan MBR tersebut dibagi menjadi dua, sebanyak 61.145 KK.

“Kemudian sisanya sebanyak 174.332 KK yang mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Suharto Wardoyo Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya mengatakan, data penerima BST itu sudah ditempel di papan pengumuman kantor kelurahan. Setelah ditempel, kemudian Rw Rw melakukan verifikasi lagi ke warga-warganya, sehingga ditemukan ada yang pindah dan ditemukan pula ada yang meninggal.

“Hasil verifikasi dari RW itu kemudian disampaikan ke kelurahan lalu ke Dinsos. Selanjutnya, hasil verifikasi itu diberikan kepada PT Pos,” kata dia.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying
Polda dan Polri Diminta Turun Tangan Terkait Kasus di Desa Campor
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan
Satlantas Polres Pamekasan dan Jasa Raharja Gelar Aksi Simpatik

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:11 WIB

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB

BERITA TERKINI

Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:11 WIB

BERITA TERKINI

Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:32 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 9 Jul 2026 - 10:32 WIB