Berkedok Syariah, Developer Nakal Dipolisikan

Sabtu, 16 Mei 2020 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Praktik nakal pengembang perumahan Green Ar-Rayah, Jalan Jemur Gayungan, Surabaya terus didalami dan dikembangkan Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus ini menyerat MR (34), Direktur Utama PT JSI sebagai tersangka.

“Masih kita kembangkan. Nanti soal perizinannya dan lainnya akan terus kita dalami,” ungkap Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha saat dihubungi, Sabtu (16/05/2020).

Giadi menjelaskan, sedianya di perumahan tersebut akan dibangun 10 unit rumah dua lantai, dan dijual dengan harga Rp 800 juta setiap unitnya. Setelah diselidiki, Unit Harda mendapati praktik pengembang perumahan itu ketika sudah ada dua orang yang memesan.

“Cara pemasarannya ini, tersangka mengemas dan yang membuat korban tertarik yakni yang pertama perumahan berbasis syariah, yakni sistem pembayarannya tanpa bi-checking, bebas riba dan tanpa denda. Harga yang relatif tidak mahal, padahal berada di tengah kota,” terangnya.

Menurut Giadi, diamankannya MR tersebut adalah sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan kepolisian. Sebab berkaca dari kasus perumahan fiktif berlabel syariah beromzet ratusan miliar yang sebelumnya dibongkar, tercatat ada ratusan korban.

“Jadi selain penindakan, ungkap kasus yang kami lakukan ini untuk mencegah agar tidak ada korban-korban berikutnya,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Giadi mengimbau kepada masyarakat sebaiknya sebelum membeli rumah dicek kembali status hak atas tanah yang diperjualbelikan. Konsultasikan dengan instansi terkait apabila diperlukan.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB