Penulis: Nurul H.
Editor: Kiki
JEMBER, SOROTPUBLIK.COM – Gara-gara bendera organisasi dibuang oleh oknum tak bertanggung jawab di Kabupaten Jember, tiga organisasi pemilik bendera dan umbul-umbul tersebut melakukan pengaduan pada Polsek Kaliwates.
Kasus pembuangan bendera itu diduga terjadi pada Selasa (20/08/2019) kemarin sekitar pukul 04.30 WIB saat shalat Subuh. Sedangkan penemuan bendera di sungai sekitar pukul 12.00 WIB.
Bendera yang ditemukan di sungai yaitu milik Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI).
Mochammad Sibaweh yang menjadi saksi dalam pengaduan tersebut menjelaskan, dirinya hanya melihat sepintas ada 2 orang yang membuang sesuatu di sungai saat hendak melaksanakan shalat Subuh di masjid depan pondoknya.
“Saya hanya melihat sepintas 2 orang yang membuang sesuatu di sungai saat hendak melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid Nurul Jannah depan Pesantren Ummul Quro’. Tapi saya tidak curiga kalau itu adalah bendera yang dibuang,” ungkapnya, Rabu (21/08/2019).
Kemudian, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tersebut menjelaskan, saat dirinya melihat ke sungai, 2 orang itu tiba-tiba kabur. Sehingga, ia mulai curiga saat mendapat informasi kehilangan bendera organisasi dari temannya.
“Dari sanalah saya mengajak rekan-rekan organisasi lain yang saat itu berkumpul di aula kampus pergi ke sungai bersama untuk mencari tau kebenarannya,” imbuh Baweh.
Ahmad Ma’mun, Sekertaris Umum HMI Komisariat Sunan Ampel IAIN Jember berharap, oknum pembuang bendera tersebut bisa segera diketahui. Supaya permasalahan bisa selesai sekaligus tali silaturahmi Ormek Cipayung tidak pecah.
“Jika ada masalah pribadi, jangan dibawa ke lembaga. Karena yang menjadi korban adalah lembaga,” imbuh Ma’mun.
Sementara itu, pihak Polsek Kaliwates yang diwakili Ipda Brisan memberikan penjelasan pada segenap mahasiswa perwakilan organisasi terkait langkah pertama membuat pengaduan masyarakat yang ditujukan pada kapolsek.
“Kemudian setelah pengaduan resmi itu kami terima, nanti dari pihak Polsek akan melakukan olah TKP,” ungkapnya.