Penulis: Ismi
Sumenep,SOROTPUBLIK.COM – Banyaknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang molor saat masuk jam kantor, membuat pihak Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Madura , Jawa Timur tanggapi persoalan tersebut agar oknum PNS itu segera mematuhi peraturan yang berlaku.
Nurul Jamil, S.Sos, M.Si, selaku Kepala Bidang Formasi dan Pembinaan Pegawai BKPSDM Sumenep mengungkapkan, bahwa PNS sudah terikat oleh peraturan yang ada, dimana dalam peraturan tersebut ada larangan untuk tidak dilakukan dan kewajiban yang harus dilakukan oleh PNS. Maka, wajib bagi PNS mematuhi peraturan yang belaku.
“PNS itu sudah terikat oleh peraturan yang ada. Jadi, mau tidak mau PNS wajib patuh terhadap peraturan,” ungkapnya, Rabu (08/05/2018).
Ia menjelaskan, bahwa BKPSDM Sumenep sudah melakukan upaya dengan cara memberikan pembinaan tekhnis mengenai kedisiplinan PNS, agar PNS wajib patuh dengan peraturan. Apabila ada PNS yang melanggar maka ada sanksi dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami sudah melakukan upaya pembinaan teknis terkait kedisiplinan para PNS, maka PNS wajib patuh dengan peraturan itu,” jelasnya.