BENGKULU, SOROTPUBLIK.COM – Seorang ayah kandung di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri pada Jumat 30 April 2021 sekitar pukul 1.00 WIB dinihari.
Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu dalam siaran persnya menuturkan, pelaku tidak lain merupakan ayah kandung korban berinisial S, dan korban masih berumur 11 tahun.
“Kita dapat laporan dari nenek korban sekitar jam 2 siang, sekitar pukul 11 malam pelaku kita amankan dan saat ini ditahan di Mapolres,” tutur AKP Yusiadi.
AKP Yusiadi menjelaskan, korban sengaja namanya disamarkan, karena melihat korban kondisinya masih dibawa umur, dan pelaku masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
“Kasus dilaporkan nenek korban ke penyidik hari Minggu 2 Mei 2021, setelah mendapat laporan dari cucunya yang mengalami sakit dibagian alat kelaminnya,” jelasnya.
AKP Yusiadi meminta, agar semua pihak yang mengetahui kasus tersebut bisa melindungi korban, karena hingga saat ini korban masih mengalami trauma.
Penulis: Red
Editor: Heri