Audensi Bupati Dan PMII Berjalan Dengan Kondusif

Senin, 20 Maret 2017 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nikris

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Sumenep A. Busyro Karim melakukan audensi dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Masyarkat, mebahas maslah agraria yang kini banyak di kuasai oleh investor asing, di ruang adirasa, Pemkab Sumenep, Madura, Jawa timur, 20 Maret 2017

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep tersebut, masalah hak perlindungan tanah sudah dibuatkan peraturan yaitu perbub 2016 tentang pembelian di lingkaran wilayah kabupaten sumenep, bab 1 terdiri dari pembelian.

Mengenai perbub tersebut setiap jual beli tanah harus melalui proses yang sudah di tetapkan. Sebagaiamana pasal 5 yang terlebih dahulu harus mendapat pertimbangan, pertimbangan yang sebagaimana dimaksud ayat 1 dilaksanakan oleh sekretaris daerah dalam bentuk rekomendasi.

Sekda dalam memberikan pertimbangan sebagaimana ayat 2 memperhatikan saran camat. Camat dalam memberikan pertimbangan sebagaimana ayat 3 memperhatikan  saran Kepala desa atau Lurah Dan rekomendasi ini bersifat mengikat.

Pasal 8 juga menyebutkan bahwa, warga masyarakat baik perorangan maupun badan yang akan melakukan  jual beli tanah menyampaikan surat permohonan pertimbangan kepada bupati melalui camat. Camat memiliki surat permohonan pertimbangan dan membuat saran lalu menyampaikannya kepada bupati melalui sekda.

Setelah proses yang disebut sudah berjalan sesuai dengan aturan, maka bupati berhak menerbitkan atau rekomendasi paling lama 15 hari sejak diterimanya berkas dari camat .

Berkenaan dengan peraturan bupati itu, tujuannya  agar dapat meminimalisir masyarakat yang mau menjual tanah agar tidak terlalu banyak yang di kuasai oleh investor.

“minimal kami dapat menekan orang yang mau menjual tanah, tidak ada konsep yang seperti kecuali sumenep” ungkap bupati Sumenep.

Berita Terkait

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB