Audensi Bupati Dan PMII Berjalan Dengan Kondusif

Senin, 20 Maret 2017 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nikris

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Sumenep A. Busyro Karim melakukan audensi dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Masyarkat, mebahas maslah agraria yang kini banyak di kuasai oleh investor asing, di ruang adirasa, Pemkab Sumenep, Madura, Jawa timur, 20 Maret 2017

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep tersebut, masalah hak perlindungan tanah sudah dibuatkan peraturan yaitu perbub 2016 tentang pembelian di lingkaran wilayah kabupaten sumenep, bab 1 terdiri dari pembelian.

Mengenai perbub tersebut setiap jual beli tanah harus melalui proses yang sudah di tetapkan. Sebagaiamana pasal 5 yang terlebih dahulu harus mendapat pertimbangan, pertimbangan yang sebagaimana dimaksud ayat 1 dilaksanakan oleh sekretaris daerah dalam bentuk rekomendasi.

Sekda dalam memberikan pertimbangan sebagaimana ayat 2 memperhatikan saran camat. Camat dalam memberikan pertimbangan sebagaimana ayat 3 memperhatikan  saran Kepala desa atau Lurah Dan rekomendasi ini bersifat mengikat.

Pasal 8 juga menyebutkan bahwa, warga masyarakat baik perorangan maupun badan yang akan melakukan  jual beli tanah menyampaikan surat permohonan pertimbangan kepada bupati melalui camat. Camat memiliki surat permohonan pertimbangan dan membuat saran lalu menyampaikannya kepada bupati melalui sekda.

Setelah proses yang disebut sudah berjalan sesuai dengan aturan, maka bupati berhak menerbitkan atau rekomendasi paling lama 15 hari sejak diterimanya berkas dari camat .

Berkenaan dengan peraturan bupati itu, tujuannya  agar dapat meminimalisir masyarakat yang mau menjual tanah agar tidak terlalu banyak yang di kuasai oleh investor.

“minimal kami dapat menekan orang yang mau menjual tanah, tidak ada konsep yang seperti kecuali sumenep” ungkap bupati Sumenep.

Berita Terkait

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM
Warga Pasongsongan Diringkus Polisi
Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep
Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk
Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk
Oknum Anggota DPRD Sumenep Diringkus Polisi
KPU Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka
Puskesmas Dasuk Ciptakan Inovasi Terbaru di 2024

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 09:53 WIB

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:55 WIB

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:48 WIB

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:45 WIB

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:20 WIB

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Gencar Lakukan Pembinaan 282 Ribu UMKM

Senin, 9 Des 2024 - 09:53 WIB

BERITA TERKINI

Warga Pasongsongan Diringkus Polisi

Minggu, 8 Des 2024 - 19:55 WIB

BERITA TERKINI

Direktur P2NOT Apresiasi Langkah Tegas Polres Sumenep

Sabtu, 7 Des 2024 - 18:48 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Timur Tinjau Lokasi Tembok Amruk

Sabtu, 7 Des 2024 - 09:45 WIB

BERITA TERKINI

Tembok Rumah Milik Warga Ambunten Timur Ambruk

Jumat, 6 Des 2024 - 09:20 WIB